Semarang, Jatengnews.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng akan melakukan pengetatan penyekatan ruas jalan menjelang libur lebaran. Hal itu dilakukan atas dasar kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran tahun 2021.
Berdasarkan data dari Dirlantas Polda Jateng, terdapat 14 titik ruas jalan yang akan disekat. Terutama di perbatasan Provinsi Jawa Tengah baik dari sisi barat dan timur.
Penyekatan tersebut akan dilakukan mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021 baik di jalan arteri ataupun jalan tol. Sehingga, masyarakat luar Jawa Tengah masih bisa berlalu lalang pergi melewati provinsi itu sebelum tanggal tersebut. Sebab, operasi lalu lintas belum dilaksanakan.
“Nah ini kan kita juga tidak bisa melarang hal tersebut. Ternyata mereka berangkat rombongan sebelum tanggal 6 kita kan tidak bisa melakukan pembatasan karena belum operasi,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syarifudin, Jumat (9/4/2021).
Ia menjelaskan, untuk menghadapi adanya lonjakan mobilitas masyarakat pada hari H sebelum penyekatan jalan, pihaknya hanya bisa melakukan pemantauan.
“Kita tidak bisa melalukan apa-apa hanya bisa memantau saja,” jelas dia.
Namun, Rudy meminta agar masyarakat dapat menahan diri. Sebab, penularan virus corona masih belum dapat dikendalikan.
Adapun 14 titik dan pos penyekatan di perbatasan Jawa Tengah dengan provinsi lainnya terletak di :
Perbatasan Jateng – Jabar
- Tol Pejagan
- Jalur Pantura: di Pangkalan truk Kecipir, Brebes
- Jalur Selatan: Di Patimuan, Cilacap
Perbatasan Jateng – DIY
- Jalur Selatan di Bagelen, Purworejo
- Jalur Tengah di Salam , Magelang
- Jalur Selatan di Prambanan, Klaten
Perbatasan Jateng – Jatim:
- Tol Sragen
- Pantura di Sarang, Rembang
- Cepu, Blora
- Selatan ada di Cemorokandang, Karanganyar
- Nambangan, Wonogiri
- Sambungmacan, Sragen
Ia menambahkan terdapat dua pos penyekatan selajutnya ada di Cilacap (Mergo) dan Banyumas. (Majid-01).