Karanganyar, Jatengnews.id – Diduga karena emosi, S (68) warga Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar menganiaya cucu sendiri yang bernama HA (17) dengan menggunakan cangkul hingga meninggal dunia Senin (12/04/2021).
Kapolres Karanganyar AKBP Mochammad Syafi Maulla melalui Kapolsek Gondangrejo AKP Rianto kepada sejumlah wartawan Senin (12/04/2021) membenarkan terjadinya penganiayaan berat yang dilakukan S terhadap HA yang merupakan cucunya sendiri.
Menurut Kapolsek, kasus penganiayaan ini bermula ketika S dan HA terlibat pertengkaran. HA yang merupakan remaja putus sekolah tersebut lantas mengambil potongan kayu dan langsung memukulkannya ke wajah sang kakek.
Usai memukul, HA langsung menuju ke kamar. Disisi lain, ujar Kapolsek, karena emosi, S langsung mengmabil cangkul dan mengejar HA yang berada di dalam kamar ibunya dan langsung memukulkannya ke dahi HA.
Akibat pukulan dengan menggunakan cangkul tersebut, dahi HA mengalami luka terbuka.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga bersama warga sekitar langsung membawa HA ke RS Ngipang Kota Solo. Setelah menjalani perawatan 1 jam, HA meninggal dunia.
“Menurut keterangan keluarga, antara S dan HA memang sering terlibat pertengkaran.Namun bisa didamaikan oleh keluarga. Hanya saja pertengkaran terus berlanjut dan puncaknya pada Senin (12/04/2021). Karena terlalu emosi, S menganiaya HA dengan menggunakan cangkul hingga meninggal dunia,” jelas Kapolsek.
Untuk proses hukum lebih lanjut, terang Kapolsek, S diamankan di Mapolsek Gondangrejo. Dikatakan Kapolsek, sejumlah saksi, terutama pihak keluarga telah dimintai keterangan.
“Karena korban masiih dibawah umur dan masih satu keluarga, maka kasu ini ditangani oleh Sat Reskrim Unit PPA,”pungkasnya.(Iwan-02).