Karanganyar,Jatengnews.id – Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (DPD Nasdem) Karanganyar secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengurus baru ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Senin (12/04/2021).
SK DPD Partai Nasdem tersebut diterima langsung jajaran Komisioner KPU Karanganyar. Ketua DPD Partai Nasdem Karanganyar Wardani Ratna Puspitasari usai menyerahkan SK kepengurusan baru ke KPU menyampaikan, susunan kepengurusan baru ini merupakan hasil perombakan dari pengurus sebelumnya. Mulai dari tingkat DPD, DPC hingga ke tingkat ranting.
“Kita lakukan perombakan susunan kepengurusan. Kami optimis, kinerja partai akan lebih baik. Sehingga target yang ditetapkan dapat tercapai,” terangnya.
Wardani mengaku optimis, dibawah kepengurusan baru ini dapat meraih maksimal 1 fraksi di DPRD Karanganyar dalam pemilihan legislatif (Pileg) mendatang.
“Untuk meraih satu fraksi, kami terus melakukan konsolidasi di semua tingkatan. Kita juga menggandeng para mantan kepala desa serta tokoh masyarakat masuk ke dalam jajaran pengurus baru,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari mengatakan, sampai saat ini telah ada 5 partai politik (Parpol) yang telah menyerahkan daftar susunan kepengurusan yang baru. Kelima Parpol tersebut masing-masing PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar, Perindo dan Partai Nasdem.
“Kita hanya mengimbau saja. Ini langkah awal dalam menghadapi pemilihan umum. Untuk dapat mengikuti pemilihan umum, salah satu persyaratannya adalah susunan kepngurusan. Kalau diserahkan lebiha awal, maka akan meringankan tugas Parpol dan KPU. Terutama saat ada perbubahan pengurus” jelasnya.
Ketika disinggung mengenai sistem pemilihan umum, baik legiislatif, pemiihan presiden maupun pemilihan kepala daerah, Triastuti mengungkapkan masih tetap mengacu kepada UU lama. Yakni UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan legislatif dan UU No 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.
“Sejauh ini kita tetap mengacu kepada UU yang lama. Apalagi revisi UU telah dikeluarkan dari prolegnas. Jika nantinya ada perubahan, maka kita tinggal mengikuti saja,”tandasnya. (Iwan-02).