Demak, Jatengnews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Demak mengadakan penyuluhan keamanan pangan kepada para pelaku usaha melalui Seksi Kefarmasian Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan.
Penyuluhan juga bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Modal Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Demak dengan menghadirkan tiga narasumber sekaligus, yakni Yuni Nur Hidayah Apt dari Dinkes Demak, Sri Sumartini dari Dinkes Jateng, dan Indra Thomas Kurniawan dari DPMPTSP.
Kasi Obat dan Makanan Dinkes Demak, Farida Kurniati mengatakan, acara ditujukan guna mengedukasi tentang keamanan pangan, antara lain Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diperbolehkan untuk pangan, Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), higiene dan sanitasi, kemasan dan pelabelan, serta tata cara perijinan.
Selain itu, juga mendorong pelaku usaha pangan untuk mengajukan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT) agar dapat lebih meningkatkan nilai jual dan memperluas pangsa pasar
Pengolahan pangan, lanjut Farida, yang tidak menerapkan prinsip keamanan pangan menyebabkan produk yang dihasilkan kurang aman, bermutu, dan bergizi.
“Bahkan bisa menimbulkan penyakit atau keracunan pangan,” katanya dalam acara penyuluhan di Hotel Amantis Demak, Kamis (8/4/2021).
Sementara itu, Kepala Dinkes Demak, Guvrin Heru Putranto berharap, dengan adanya kegiatan tersebut pelaku usaha pangan dapat menerapkan prinsip sebagaimana mestinya.
“Dapat menerapkan prinsip keamanan pangan dalam berproduksi dan memperoleh sertifikat penyuluhan keamanan pangan sebagai salah satu syarat untuk mengajukan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT),” terangnya. (Zaidi-01).