Sragen, Jatengnews.id – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengingatkan kepada seluruh kepala desa (Kades) agar lebih matang dalam merencanakan berbagai kegiatan yang berasal dari bantuan keuangan khusus (BKK) yang berasal dari Bupati dan Wakil Bupati. Saat ini, program BKK tidak dapat dialihkan dari titik pengajuan awal. Jika tidak dilaksanakan, maka dana BKK akan langsung hangus dan tidak bisa dialihkan tahun depan.
Bupati meminta kepada para kades untuk tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan BKK di desanya. Sebab jika terjadi penyimpangan BKK, maka Pemkab tidak akan memberikan BKK lagi.
“Yang tahun 2020 dan 2021, BKK-nya ada penyimpangan dan catatan dari Inspektorat, saya pastikan 2022 tidak akan saya kasih dana,” tegas Yuni, Rabu (14/04/2021).
Terpisah, Sekda Sragen, Tatag Prabawanto menyampaikan bahwa program BKK saat ini sudah ada sistem khusus.
Dijelaskan Tatag, anggaran BKK harus dilaksanakan sesuai sasaran atau pengajuan awal. Sebab anggaran APBD termasuk di dalamnya BKK, sudah masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Anggaran BKK tidak dapat dialihkan ke titik lain. Karena semua sudah masuk sistem,” jelasnya.
Sekda menegaskan, pentingnya kematangan perencanaan dalam menyusun program dan rencana pembangunan. Jika tidak bisa merealisasikan, kata Tatag, sesuai sasaran awal, maka dana akan langsung hangus selamanya.
“Sekarang perencanaan harus matang, sudah tidak bisa dialihkan. Kalau tidak bisa mencairkan, anggarannya akan hangus selamanya. Makanya semua tergantung komitmen para Kades,”tandasnya.
Ditambahkannya, ketepatan APBDes juga akan desa dalam menghadapi pertanggungjawaban di akhir tahun anggaran. Sekda menyebut setiap akhir tahun semua harus disampaikan dalam SPJ atau Surat Pertanggungjawaban. (Iwan-02)