32 C
Semarang
, 23 September 2023
spot_img

Penyelundupan Psikotropika ke Lapas Digagalkan

Semarang, Jatengnews.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang  berhasil menggagalkan upaya penyelundupan psikotropika ke dalam lapas Semarang pada Selasa (13/4/2021).

Kejadian itu berawal saat petugas Lapas bernama Riski M Ridwan hendak bertugas menuju pos atas melewati branggang tembok. Riski menemukan psikotropika tersebut dalam bentuk bungkusan  hitam berjumlah 2 bungkus.

Diduga, upaya penyelundupan psikotropika tersebut dengan modus melempar dari luar tembok lapas pada waktu jam buka puasa.

Petugas Lapas Riski kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) dan dilaporkan kepada Kapala Lapas Semarang.

Pada  Rabu (14/4/2021) pada pukul 10.00 WIB, Kanitreskrim  Polsek Ngaliyan, Ipda Bambang Aryanto, datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.

“Bungkusan itu berisi 200 butir riklona clonazepam dan 190 butir alprazolam yang merupakan psikotropika golongan C,” ungkapnya  melalui keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).

Kalapas Semarang Dadi Mulyadi mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian serupa, Lapas Semarang akan memaksimalkan pemantauan CCTV di luar tembok dan mengoptimalkan petugas dalam melakukan kontrol keliling ke luar tembok secara berkala.

“Seluruh petugas dan tamu yang masuk ke Lapas tidak diperbolehkan membawa barang bawaan serta alat komunikasi ke dalam Lapas dengan menyediakan loker untuk penyimpanan barang,” ucapnya.

Pihaknya sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba. (Majid-02)

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan