Jakarta, Jatengnews.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Aplikasi SIM online tersebut merupakan wujud transformasi Presisi dalam kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.
“Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi Covid 19,” kata Sigit melalui keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).
Kapolri menuturkan, kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.
“Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata,” katanya.
Ia juga mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.
“Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja,” ucapnya.
Lebih lanjut Sigit mengatakan, kehadiran SIM Online tersebut masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, ia berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.
“Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman),” katanya.
Korlantas menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online melalui Virtual Account (VA). Untuk PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon .
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan implementasi digitalisasi dilingkungan Polri.
Menurutnya, inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.
“Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutup Royke. (Majid-02)