Semarang, Jatengnews.id – Djarum Foundation membuka kembali pendaftaran beasiswa bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, Beasiswa Djarum Plus (Beswan Djarum) dibuka pada 21 Maret hingga 23 Mei 2021.
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menjadi salah satu lembaga pendidikan yang bekerja sama dalam penerimaan beasiswa Djarum Plus angkatan 2021/22.
Untuk alur pendaftarannya, mahasiswa melakukan pendaftaran secara online melalui laman www.djarumbeasiswaplus.org . Kemudian pada tanggal 24 sampai 20 Juni, Djarum Foundation akan melakukan proses seleksi berkas. Mahasiswa yang lolos tahap administrasi akan melakukan tes tertulis dan interview yang dilaksanakan pada 21 Juni hingga 10 September.
Penerima beasiswa Djarum Plus akan diumumkan pada 20 September 2021 dan akan mendapatkan dana beasiswa sebesar Rp. 1 juta setiap bulan selama satu tahun.
Sementara Dalam surat edaran nomor 022/DBP/III/2021 yang ditandatangani oleh Program Director Bakti Pendidikan Primadi H. Serad, menyebutkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar beasiswa tersebut.
Pertama, beasiswa ini hanya diberikan kepada mahasiswa yang sedang menempuh semester empat dari semua program studi. Kedua, mahasiswa memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,20 pada semester tiga dan dapat mempertahankannya hingga akhir semester.
Selanjutnya, tercatat sebagai mahasiswa aktif di organisasi, baik di dalam maupun di luar kampus. Bagi yang sudah mendapatkan beasiswa dari lembaga lain, tidak bisa mendaftarkan diri dalam beasiswa ini.
Selain itu, juga terdapat beberapa dokumen administrasi yang harus dilengkapi mahasiswa. Pertama, bukti cetak PDF dari form pendaftaran online. Kedua, satu lembar pas foto ukuran 4×6 centimeter menggunakan jas almamater. Ketiga, fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
Keempat, transkrip nilai sampai dengan semester tiga yang telah dilegalisir oleh pihak kampus. Kelima, salinan surat keterangan aktif dari organisasi dan atau sertifikat prestasi yang dimiliki. Terakhir, surat keterangan dari rektorat bahwa tidak sedang menerima beasiswa dari instansi lain, terhitung mulai 1 September 2021 sampai 31 Agustus 2022. (Nizar-02)