35 C
Semarang
, 28 September 2023
spot_img

Satpol PP Bongkar 10 Tempat Judi di Semarang

Semarang, Jatengnews.id – Petugas Satpol PP Kota Semarang membongkar 10 tempat perjudian di Kota Semarang pada Jumat (16/4/2021) malam. Razia tersebut dilakukan pada pukul 20.30 – 22.30 WIB.

Sebanyak 10 tempat perjudian yang ditindak itu berada di Kecamatan Semarang Barat. 10 tempat itu diantaranya dua tempat judi di wilayah Madukoro, 3 tempat judi di Karangayu.

Selain itu tempat judi di Puspanjolo, Pamularsih, Kumudasmoro, Krobokan dan Puri Anjasmoro masing masing satu tempat.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan penertiban ini berdasarkan aduan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan judi. Pasalnya, saat ini sedang bulan puasa ramadan.

Dalam penertiban itu, petugas membongkar bangunan semi permanen yang terbuat dari triplek. Selain itu partisi pendukung seperti meja, kursi, dan angka judi diamankan petugas.

“Sebenarnya banyak judi di Kota Semarang. Tapi tolong saat ini hargai bulan suci ramadan. Hentikan main judi,” kata Fajar usai penertiban.

Fajar merasa miris dengan adanya perjudian ini. Sebab, dari hasil kegiatannya dia mendapati praktik perjudian malah tak jauh dari rumah ibadah

“Tadi itu ada tempat judi, setelah 15 meter dari tempat itu ternyata ada mushola,” ungkapnya

Ia mengajak masyarakat agar mengingatkan warga di sekitarnya menjauhi perbuatan negatif. Menurutnya, melalui peran pemuka agama, masyarakat bisa menjauhi hal tersebut. (Majid-02).

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan