27 C
Semarang
, 5 December 2023
spot_img

KSPI Demo Tolak UU Ciptaker

Semarang, Jatengnews.id – Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja di depan komplek Gubernuran Jalan Pahlawan, Rabu (21/4/2021).

Puluhan buruh tersebut memadati pintu gerbang DPRD Jateng dengan membawa atribut dan poster bertuliskan Aksi Pengawalan Judicial Review UU No. 21 Tahun 2021 di Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta majelis hakim MK membatalkan UU Ciptaker Omnibus Law.

Sekjen KSPI Jateng Aulia Hakim mengatakan, aksi tersebut diselenggarakan seluruh elemen buruh di Indonesia yang terkonsentrasi di MK pada siang ini. Sementara untuk wilayah dilakukan di kantor pemerintahan masing-masing.

“Tuntutan kita adalah kepada MK yang saat ini uji formil UU Cipta Kerja. Kami meminta MK bertindak adil. Karena menurut kami pembuatan UU Cipta Kerja cacat prosedur,” ucap Aulia Hakim.

Hakim menerangkan, UU Ciptaker dinilai cacat prosedur karena dalam pembuatannya dilakukan sepihak dan tidak melibatkan elemen buruh serta masyarakat sipil.

“Kita tahu bahwa UU ini sudah cacat secara prosedural dengan merancangnya secara sepihak. Jelas ini menyalahi aturan dan kami dari KSPI akan terus mengkritisi tajam dan menolak UU Ciptaker ini,” pungkasnya. (Majid-02).

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan