Karanganyar, Jatengnews.id – Wacana yang akan menghilangkan Pancasila dari kurikulum wajib yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Standar Nasional Pendidikan (PP SNP) No 57 Tahun 2021, mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari MPC Pemuda Pancasila (PP) Karanganyar.
Ketua MPC PP Karanganyar Disa Ageng Alifven Kamis (22/04/2021) menegaskan Pancasila harus menjadi kurikulum wajib dan tidak dihilangkan. Pendidikan Pancasila, menurut Disa, merupakan salah satu upaya untuk membentuk karakter anak bangsa sejak dini.
“Terkait PP No 5 Tahun 2021, kami selaku kader Pemuda Pancasila menolak dan mendorong pemerintah agar melakukan kajian ulang atas PP tersebut,”tegasnya.
Dikatakan Disa, Pancasila adalah nilai yang harus diajarkan melalui pendidikan formal sebagai pembelajaran dan pembentukan mental bagi anak bangsa. Dengan pendidikan Pancasila yang diajarkan secara formal, maka akan membentuk anak bangsa yang memiliki karakter dan berbudi pekerti yang luhur.
“Kami tegaskan, MPC PP Karanganyar mendukung pendidikan Pancasila tetap menjadi kurikulum wajib di setiap jenjang pendidikan formal disemua tingkatan pendidikan,”tandasnya.
Sementara itu, guru pendidikan Pancasila SDN 1 Suruh Tasikamdu, Siti Chotijah menuturkan, pendididkan Pancasila harus tetap diajarkan melalui pendidikan formal kepada seluruh peserta didik. Mulai dari pendidikan dasar hingga ke pendidikan tinggi. Menurut Siti, pendidikan Pancasila ini akan membentuk karakter anak bangsa menjadi lebih baik
“Jika pendidikan tidak diajarkan secara khusus, maka karakter siswa dan karakter bangsa 20 tahun ke depan akan musnah dan Pancasila sebagai landasan bangsa akan hilang. Pendidikan Pancasila harus diajarkan sejak dini, sehingga anak-anak memiliki karakter dan jiwa kebangsaan yang kuat. Untuk itu, menurut saya, Pancasila dan Bahasa Indonesia wajib ada di pendidikan formal,”tandasnya. (Iwan-02)