29 C
Semarang
, 21 September 2023
spot_img

Mudik ke Solo, Siap Dikarantina Lima Hari

Solo, Jatengnews.id – Bulan depan atau 1 Mei 2021, Pemerintah Kota (Pemkot)  Solo akan mulai melakukan penyekatan terhadap kendaraan para pemudik . Penyekatan dilakukan di beberapa wilayah. Saat ini, pos penyekatan baru  dibangun di batas kota.

Penyekatan tersebut sebagaimana tertuang dalam  Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/1156 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang diterbitkan 19 April 2021.

“Sebelum penyekatan, kami akan melakukan  sosialisasi kepada masyarakat di pertengahan bulan ini,” kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, Kamis (22/4/2021).

Dalam pelaksanaan penyekatan, menurut Ahyani, petugas gabungan akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke dalam kota. Dikatakannya, jalur hanya akan dibuka untuk kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. Seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil yang  didampingi oleh satu orang.

Ditegaskannya, para pelaku perjalanan tersebut tetap harus membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk bisa memasuki kota itu. SIKM itu bisa diperoleh dari instansi atau aparat kelurahan dan desa dari tempat asal.

“Bagi pelaku perjalanan yang tidak mempunyai surat izin tersebut wajib menjalani karantina selama lima hari di lokasi yang telah disediakan oleh Pemkot Solo,”tegasnya.

Ahyani yang juga Sekda Kota Solo tersebut menambahkan  Pemkot Solo akan menyiapkan gedung Solo Technopark (STP) sebagai lokasi karantina bagi para pemudik.

“Kami juga mempersilakan para  pemudik untuk melakukan karantina di hotel dengan biaya mandiri,” pungkasnya. (Iwan-01).

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan