35 C
Semarang
, 28 September 2023
spot_img

Pedagang Keluhkan Sistem E-Retribusi Kios

Sragen, Jatengnews.id – Para pedagang mengeluhkan penerapan sistem retribusi elektronik atau E-Retribusi untuk kios di Pasar Sragen. Sistem E-Retribusi ini menerapkan sistem buka atau tidak buka, harus tetap membayar. Hal ini dinilai sangat memberatkan para pedagang pasar. Pedagang mendesak   Pemkab Sragen mengkaji ulang penerapan E-Retribusi dan memilih dikembalikan ke sistem karcis manual seperti semula.

Keluhan itu mencuat dari beberapa pedagang di Pasar Bunder, Sragen. Salah satu pedagang Pasar Bunder Sragen Kota Yuliatman  Jumat (23/04/2021) menyampaikan penggunaan model kartu retribusi ini sangat  dikeluhkan.  Menurutnya, keharusan pedagang mengisi saldo antara Rp 50.000 dan Rp 100.000 sekali isi, sangat memberatkan di tengah situasi penurunan omzet masa pandemi ini.

“Bagi pedagang yang laris dan besar, mungkin tidak menjadi masalah. Tapi bagi  pedagang kecil pas sepi, uang sesebasar lima puluh ribu sangat memberatkan,”ujarnya.

Dikatakannya, sistem dengan menggunakan kartu ini harus diganti dan dikembalikan seperti semula. Yuliatman mengungkapkan, sebelumnya, karcis ditarik setiap hari antara Rp 1500 – Rp 1800.

“ Sistem penarikan dari Bank Jateng juga menyusahkan. Sebab jika saldonya kurang sedikit saja, maka tidak bisa ditarik dan dianggap nunggak,”tukasnya

Semenetara itu,  Lurah Pasar Bunder, Sugino menyampaikan, mengenai kartu  E-Retribusi itu merupakan kebijakan pimpinan dalam hal ini dari dinas terkait.

Mengenai keluhan para pedagang,  dan minta dikembalikan ke sistem karcis, Sugino mengaku tidak berwenang menanggapi atau memberikan komentar. “Kalau soal tunggakan retribusi sejak adanya E-Retribusi, biasanya yang terjadi karena saldo  kurang sedikit sehingga tidak bisa ditarik. Akhirnya jadi tunggakan, padahal saldonya sebenarnya isi. Hanya kurang saja tapi dari sistem tidak bisa ditarik,”jelasnya.(Iwan-02)

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan