Semarang, Jatengnews.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mewacanakan digitalisasi siaran televisi dua tahun mendatang, artinya siaran televisi analaog dihentikan pada 2022.
“Jika semua ingin Indonesia maju, maka digitalisasi adalah keharusan,” ungkap Wakil Ketua KPI pusat, Multi Hadi Purnomo.
Sosialisasi dikemas dalam acara soasialisasi dan migrasi siaran TV analog bersama KPI, praktisi, dan lembaga penyiaran dan jasa penyiaran di Jawa Tengah di Norman Hotel Semarang, Jumat (23/4/2021). Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Demak, Endah Cahyarini bersama staf.
Menurut Purnomo, masyarakat sering salah persepsi bahwa tv digital dianggap mahal padahal tidak. Rendahya pengguna tv digital di Jateng menjadi tugas Kominfo untuk mensosialisasikan.
“Agar disiapkan bahan atau materi yang seragam sebagai bahan sosialisasi ke masyarakat kalau saat ini masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV digital,” ujarnya.
Sementara itu, kandidat Ketua KPI Jawa Tengah, M Aulia mengatakan penghentian tv analog akan dilakukan per November 2022. Akibatnya, masyarakat yang mempunyai tv biasa akan memerlukan recorder atau set top box untuk bisa menikmati siaran tv digital. Selain itu dengan tv digital juga lebih menghemat spektrum. (Zaidi-02).