Demak, Jatengnews.id – Pemkab Demak kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 3 Mei 2021 dengan fokus meningkatkan peran ‘Satgas Jogo Tonggo’ dan meniadakan mudik lebaran.
Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Demak Nomor 440.1/ Tahun 2021 tertuang, untuk mendukung dan mensukseskan program PPKM mikro desa dan kelurahan diminta menggerakkan kembali peran satgas jogo tonggo.
Sementara itu, Kadinas Kominfo, Endah Cahyarini menyampaikan, satgas jogo tonggo memiliki peran dominan untuk membantu proses isolasi masyarakat di rumah.
“Keikutsertaan mereka akan semakin mempercepat pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing,” katanya Sabtu (24/04/21).
Dalam SE juga menyebut, meniadaan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H /2021 kepada warga masyarakat dan masyarakat perantauan yang berada di wilayah Kabupaten Demak.
Menanggapi hal larangan mudik, Kapolres Demak Andhika Bayu Adittama mengatakan, bahwa pemerintah melarang untuk melakukan mudik antar provinsi.
“Tapi khususnya Demak yang bagian dari Semarang Raya yaitu boleh warganya melakukan lintasan antar wilayah Se-Semarang Raya. Misal Semarang -Demak, Demak- Kudus,” jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, sedang digencarkan melakukan kegiatan sosialisasi untuk masyarakat yang ada di luar Demak supaya tidak mudik tahun ini, karena pada H-7 akan dilakukan penyekatan di wilayah luar Jateng.
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan sosialisasi terutama di media sosial dan paguyuban, sehingga saat hari H tidak ada mudik terutama perjalanan darat di wilayah Jateng. (Zaidi-02)