27 C
Semarang
, 23 September 2023
spot_img

Sembilan Pasangan Bukan Muhrim di Kamar Hotel Sragen Diamankan

Sragen, Jatengnews.id − Sebanyak sembilan pasangan diamankan jajaran Polres Sragen dari dua Hotel Melati di Buni Sukwati, Sabtu (24/4/2021) malam. Ke sembilan pasangan mesum ini diamankan ketika asyik berduaan di dalam kamar.

Sebagian yang diamankan masih berusia belia. Bahkan ada pasangan yang masih berusia 17 tahun.

Data yang dihimpun di Mapolres, operasi digelar sejak pukul 16.00 WIB hingga menjelang maghrib. Mereka yang diamanakan ini berasal dari Sragen, Ngawi dan Demak.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas AKP Suwarso menyampaikan, ke sembilan pasangan ini kemudian diamankan ke Polres Sragen. Mereka diamankan karena tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.

“Selama bulan Ramadhan, kami semakin meningkatkan operasi penyakit masyarakat (pekat). Dengan tujuan untuk meminimalisir tindak pidana asusila maupun kegiatan negatif yang dapat  mengganggu kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa,”ujarnya Minggu (25/4/2021) kepada Jatengnews.id.

Terpisah, Kasat Samapta Polres Sragen, AKP Sunarjono menambahkan pihaknya menerjunkan sebanyak 12 personel dalam operasi pekat ini. Dikatakannya, tim menyisir sejumlah lokasi dan hotel yang diduga menjadi tempat menginap pasangan tidak resmi.

Menurutnya, operasi yang sama sudah rutin digelar sejak awal bulan puasa. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas dan menekan angka kriminalitas.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan ini. Kami tetap akan mengambil tindakan tegas jika ada yang berupaya mengganggu keamanan dan ketertiban di Sragen,” tegasnya. (Iwan-01).

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan