Semarang, Jatengngews.id – Sejumlah pengemudi online mendatangi kantor Grab yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Semarang pada Senin, (26/4/2021).
Mereka menuntut untuk bertemu dengan pengampu jabatan tertinggi grab Semarang terkait kebijakan dan peraturan dirasa tidak jelas dan merugikan driver online.
Sekretaris Umum DPD ADO (Asosiasi Driver Online) Jawa Tengah, Iwan Wiratmo, mengungkapkan jika para driver menuntut agar potongan 20% yang dipungut oleh pihak Grab menjadi 10%.
“Selain itu juga kami meminta tidak ingin ada pemutusan mitra kerja, sehingga jika ada akun yang sudah mati bisa hidup kembali,” ucapnya.
Ia mengatakan, jika keresahan tersebut tidak direspons dengan baik oleh Grab, Iwan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi bersama para driver.
Salah satu driver online, Astrid Jovanka selaku mitra Grab mengatakan, tuntutan yang diberikan oleh rekan driver online adalah open suspen, garansi pendapatan driver, potongan asuransi yang dinilai tidak jelas, dan potongan tarif.
“Kami sudah berulang kali melakukan upaya mediasi namun pada puncaknya pihak Grab tetap enggan bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, dari pihak Grab yang ada di Semarang tidak ada yang bisa memberikan keterangan apapun tentang permasalahan ini. Mereka berdalih ini semua bukan wewenangnya.
“Ini bukan wewenang saya. Saya hanya karyawan,” ujar salah satu pihak Grab yang enggan disebutkan namanya.
Rencananya, untuk menindaklanjuti kedatangan ini dari pihak Grab dan ADO akan bertemu kembali pada Rabu 28 April 2021, untuk melakukan mediasi. (Majid-02)