Demak, Jatengnews.id – Polsek Mranggen, Demak mengamankan sebanyak 70 buah petasan berukuran jumbo dan  90 botol miras berbagai jenis dalam operasi pekat.
Puluhan petasan beserta alat pembuatnya ini berhasil disita dari produsen petasan, Khafidz Bahtiar (24), warga Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Sedangkan puluhan botol miras yang disita berasal dari Sunar (63), warga Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Mranggen Iptu Ahmad Masdar Tohari mengatakan, penangkapan pelaku berikut puluhan petasan dan botol miras ini merupakan hasil Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dalam mewujudkan situasi kondusif di bulan Ramadan.
“Selama bulan Ramadan kami intensifkan razia tempat – tempat hiburan, miras, petasan, gelandangan dan pengemis. Tujuannya agar umat muslim merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan ibadah,” ungkap Tohari, Selasa (27/04/2021) di Polsek Mranggen.
Tidak hanya sebatas itu, Polres Demak juga meningkatkan patroli guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan peredaran uang palsu yang marak terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Di bulan Ramadan ini, kejahatan konvensional marak terjadi di kalangan masyarakat. Kami imbau agar masyarakat selalu waspada terjadinya aksi kejahatan di sekitar lingkungan,” tandasnya. (Devan-02)