Demak, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak yang sebelumnya mendapatkan predikat terbaik pertama kategori instansi pemerintahan pada kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh Kemenpan RB, terus berusaha meningkatkan layanannya.
“Kemarin kami juara satu tingkat nasional, salah satu titik beratnya adalah komitmen penyelesaian tindak lanjut kurang dari 24 jam,” kata Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak, Dra. Endah Cahyarini, MM di Gedung Grhadika Bina Praja, Selasa (27/4/2021).
Dari hasil evaluasi akhir tahun 2020, ternyata penindaklanjutan dari SP4N LAPOR! bisa dijangkau dalam kurun waktu 16 jam. Pada tahun 2021, Dinkominfo Kabupaten Demak berusaha meningkatkan lagi kualitas pelayanannya.
“Kita perbaiki layanannya menjadi kurang dari 12 jam. Harapannya, masyarakat bisa lebih terlayani dengan baik dan terpuaskan, sehingga masyarakat tidak harus menunggu lebih lama dari respon aduan yang disampaikan,” jelasnya.

Monitoring terkait setiap aduan masuk yang dilakukan oleh admin dari Dinkominfo Kabupaten Demak, juga ke depannya akan lebih dipercepat dalam penyampaiannya kepada pejabat penghubung, yaitu sekretaris di OPD.
“Ini tentu butuh perhatian dan tenaga ekstra untuk menyelesaikan aduan tersebut apalagi jika aduannya tidak bisa dijawab secara administrasi. Maksudnya aduannya harus cek ke lapangan misalnya, itu yang butuh energi dari teman-teman pejabat penghubung untuk bisa menyelesaikan aduan-aduan itu,” paparnya.
Meski begitu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak optimis terkait komitmen penindaklanjutan aduan dari masyarakat melalui SP4N LAPOR (Hallo Demak) kurang dari 12 jam ini. Meskipun, keluhan yang memerlukan tindak lanjut atau langkah-langkah yang membutuhkan biaya besar, atau tidak bisa dipenuhi segera akan menjadi catatan bagi Dinkominfo dan OPD yang terkait.
“Pelayanan kurang dari 12 jam ini merupakan tekad dan komitmen yang luar biasa. Di bawah 24 jam saja kita hampir tidak bisa lepas dari ponsel, tapi ini memang tekad dari Pemerintah Kabupaten Demak demi meningkatkan pelayanan untuk masyarakat,” ujarnya.
Optimisme juga hadir tidak semata-mata hanya dari kepercayaan diri, namun dari data yang didapatkan di tahun lalu.
“Kemarin saja penanganan sudah ada di 16 jam dan perjalanan satu tahun kemarin sudah banyak memberikan pelajaran untuk kita semua dan ternyata kita bisa kok,” ucapnya.
Keinginan cepatnya penindaklanjutan pengaduan publik ini juga menurut Endah membawa dampak positif. Dengan adanya tuntutan efisiensi waktu, membuat OPD terkait agar lebih berinovasi lebih lagi.
“Aduan-aduan ini kami analisa, ternyata aduan dari masyarakat yang terbanyak itu masalah A. Kemudian kita diskusikan dengan OPD terkait untuk mencari inovasi, yang diharapkan bisa menjawab aduan-aduan masyarakat,” paparnya.
Kepala Dinkominfo Demak tersebut menuturkan salah satu contoh di tahun lalu yang menjadi aduan masyarakat ialah pengurusan administrasi kependudukan.
“Dari sini kita ada inovasi Dodi Ramah, alias Dokumen Jadi Diantar ke Rumah, dan inovasi lainnya adalah mobil keliling untuk pelayanan yang diprioritaskan untuk masyarakat difabel. Untuk mereka yang sulit untuk datang kita lakukan jemput bola,” jelasnya.
Selain itu, masih banyak inovasi-inovasi lain seperti Si Invest dan Jempol Satu Oke untuk mempermudah perijinan bagi investor, Cengkeraman Mata Elang untuk monitoring terhadap ibu hamil dan melahirkan demi menurunkan angka kematian ibu dan bayi, ada juga pelayanan pembayaran PDAM secara daring.
Ke depannya, Endah berharap masyarakat di Demak lebih aktif lagi apabila memang menemukan aduan demi memajukan Kabupaten Demak.
“Aduan masih hanya sebanyak 211 dalam setahun. Apakah artinya Pemkab Demak sudah bagus sehingga tidak banyak aduan, atau masyarakat banyak yang tidak tau layanan ini,” katanya.
Dinkominfo Kabupaten Demak sendiri sudah banyak melakukan upaya sosialisasi baik melalui banner, baliho, radio, hingga media massa.
“Bahkan tahun 2020 kemarin kami sudah melakukan buka lapak aduan, dijadwalkan tiap hari datang ke desa-desa atau fasilitas umum untuk mengajak langsung ke masyarakat apabila ada keluhan atau aduan,” urainya.
Dalam penutupnya, Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak mengajak masyarakat untuk memanfaatkan media SP4N LAPOR dengan baik supaya pemerintah bisa melayani kebutuhan warga dengan baik, serta masyarakat mendapatkan hak untuk menerima informasi dan pelayanan yang juga baik.
“Kalaupun tidak bisa melalui aplikasi, bisa melalui WhatsApp, bisa melalui pesan SMS, bisa juga datang ke Dinkominfo langsung, nanti kita bantu masukkan ke dalam aplikasi,” tandasnya. (Adv/Devan-01).