Semarang, Jatengnews.id – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro (UNDIP) gelar webinar ekonomi syariah dengan tema ‘Penguatan Industri Ekonomi Syariah di Era Digitalisasi dan New Normal’, Rabu (28/04/2021).
Keynote speaker Wakil Presiden RI, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin menuturkan, dirinya menyambut baik dan mengapresiasi program studi ekonomi Islam, FEB UNDIP. Dimana telah menginisiasi webinar dan mengangkat tema yang relevan dengan pengembangan digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Digitalisasi berperan signifikan diantaranya adalah menahan laju penurunan kinerja produk industri halal. Mempercepat mekanisme audit online dalam pengajuan sertifikasi halal, dan mendorong peningkatan keuangan sosial syariah,” terangnya.
Menurut Wakil Presiden, laporan ekonomi keuangan syariah 2020 yang dirilis bank Indonesia menyebutkan, kontraksi ekonomi syariah Indonesia pada 2020 mencapai minus 1072 persen, masih lebih baik dari ekonomi nasional yang mencapai minus 207 persen.
“Kinerja ekonomi syariah dimasa pandemi di dorong oleh beberapa sektor prioritas dalam rantai nilai halal. Terutama sektor pertanian dan makanan halal yang masih tumbuh positif. Sektor yang paling terdampak yaitu pariwisata ramah muslim, adapun sektor fashion juga terpukul meski cukup ditopang penjualan secara online,” jelasnya.
Bank Indonesia mencatatkan data transaksi produk halal melalui perdagangan elektronik, e-commerce, dan marketplace, selama Bulan Mei sampai Desember 2020 secara kumulatif tumbuh 49,52 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.
Pada mei tahun 2020 bertepatan dengan pembatasan arus mudik dan pengurangan hari libur sepanjang hari raya idul Fitri 1441 Hijriyah, justru terjadi lonjakan transaksi produk halal melalui e-commerce dan marketplace hingga tumbuh 7,52 persen.
“Produk halal yang mendominasi transaksi adalah produk fashion dengan pangsa 86,63 persen dari total nominal transaksi melalui e-commerce dan marketplace,” terangnya.
Digitalisasi juga terjadi pada metode pembayaran yang digunakan oleh masyarakat selama pandemi Covid-19 tahun 2020. Metode pembayaran produk halal di e-commerce dan marketplace di dominasi oleh uang elektronik dan tranfer bank. Masing-masing sebesar 42,10 persen dan 23,08 persen dari pangsa dan data terkini.
“Secara umum volume transaksi keuangan digital perbankan Indonesia pada Maret 2021 telah mencapai 553,6 juta atau tumbuh 42,47 persen dibanding periode yang sama tahun yang lalu. Adapun nilai transaksi nya juga naik 26,44 persen atau mencapai 3025,6 triliun.” pungkasnya. (Nizar-02)