29 C
Semarang
, 21 September 2023
spot_img

Kasus Covid-19 Karanganyar Alami Kenaikan

Karanganyar, Jatengnews.id – Kasus penyebaran Covid-19 di Karanganyar mengalami tren peningkatan. Setelah kluster Masjid di Desa Jati Kecamatan Jaten, kali ini kasus baru muncul di kantor Imigrasi yang berada di Kecamatan Colomadu Karanganyar.

Dua pegawai kantor imigrasi kelas I TPI ini  dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Meski dua pegawainya terkonfirmasi postif Covid-19, operasional kantor Imigrasi kelas I TPI Surakarta ini tetap berjalan seperti biasa.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan Karanganyar  Purwati kepada sejumlah wartawan Rabu (28/04/2021) menjelaskan, awalnya salah satu pegawai terkonfirmasi Covid-19 pada 20 April 2021. Sedangkan  pegawai yang kedua terkonfirmasi pada 22 April 2021.

Menurut Purwati,  belum diketahui secara pasti penularan yang dialami oleh pegawai pertama. Saat ini, mereka menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“ Imigrasi baru melaporkan kejadian ke Puskesmas Colomadu pada Sabtu (24/4/2021) dan mengajukan swab. Puskesmas Colomadu 2 kemudian melakukan tracing pada Senin (26/4/2021). Ada 30 kontak erat dan  sudah dilakukan swab tes. Seluruhnya melakukan  isolasi mandiri sambil menunggu hasil swab,’’ terangnya.

Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Erni Belisa  membenarkan ada dua pegawai kantor Imigrasi Surakarta yang terkonfirmasi. Meski dua pegawai terkonfirmasi positif Covid-19, ujarnya, operasional kantor imigrasi tetap berjalan.

“Betul ada dua yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Sebanyak 30 pegawai imigrasi Surakarta yang menjadi kontak erat pegawai yang terkonfirmasi positif tersebut. Kami masih menunggu hasil swab tes itu,’’ ungkapnya.

Sementara itu, meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Karanganyar mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Karanganyar. Wakil Ketua DPRD Karanganyar Rohadi Widodo menyesalkan sikap dan tindakan Pemkab Karanganyar yang terlalu lambat dalam menyikapi kasus Covid-19 di Karanganyar.

“Dari awal sudah saya katakan bahwa penanganan Covid-19 di Karanganyar tidak tersistematis dengan baik dan cenderung abai,”ujarnya singkat.

Hal senada juga dikatakan anggota DPRD Karanganyar Endang Muryani. Endang menuturkan, Pemkab dan satgas covid harus lebih tegas lagi dalam menerapkan aturan-aturan yang berkaitan dengan pencegahan dan penyebaran Covid 19.

“ Segera lakukan evaluasi terhadap kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan yang beresiko terhadap kenaikan angka Covid-19. Jangan terlalu mengabaikan,”tukasnya.

Disisi lain, berdasaran informasi yang dihimpun dari laman Covid-19 KaranganyarKab, jumlah kasus hingga Selasa (27/04/2021) sebanyak 356 kasus. Sebanyak 153 menjalani rawat inap, 6893 sembuh dan 352 orang meninggal dunia. (Iwan-02)

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan