Sukoharjo, Jatengnews.id – Akibat limbah cair PT RUM yang terus mencemari Sungai Bengawan Solo, Gerakan Peduli Lingkungan (GPL) Kabupaten Sukoharjo mendatangi BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Bengawan Solo, Rabu (28/04/2021). Selain melakukan audiensi, GPL juga melakukan aksi teatrikal dengan membawa air dan tanah yang terdampak limbah cair PT RUM.
Dalam aksi teatrikal ini digambarkan masyarakat yang semakin kesal dengan terjadinya pencemaran Sungai Bengawan Solo. Pencemaran terjadi akibat adanya limbah cair PT RUM yang dialirkan ke Sungai Bengawan Solo secara langsung.
Dalam siaran persnya, koordinator GPL Herman meminta BBWS sebagai institusi yang mempunyai tanggung jawab untuk memelihara sungai tidak tutup mata dan diam atas pencemaran yang dilakukan oleh PT RUM.
Dijelaskannya, Sungai Bengawan Solo merupakan salah satu sungai terpanjang di Indonesia yang melewati tiga Provinsi di Pulau Jawa dengan panjang 640 Km. Selain itu, jelas Herman, Sungai Bengawan Solo juga merupakan sungai strategis nasional yang mempunyai peran vital bagi masyarakat luas khususnya bagi masyarakat yang hidup disekitar aliran sungai.
“Bengawan Solo mempunyai dampak ekonomi bagi masyarakt untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti halnya digunakan untuk mencari ikan dan bertani, bahkan air Sungai Bengawan Solo juga digunakan oleh PDAM Surakarta untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Solo,”jelasnya.
Ditegaskannya, GPL Kabupaten Sukoharjo melihat, berdasarkan riset yang dilakukan bersama dengan Ecoton, LBH Semarang dan Walhi Jateng, bahwa dalam kegiatan penelitian ditemukan banyak rembesan dari saluran limbah cair yang dipendam dalam tanah (Pipa) dan hal itu merupakan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh PT RUM dan sampai saat ini kondisi saluran pipa masuk banyak yang ditemukan bocor.
“Kebocoran serta pembuangan limbah cair PT RUM langsung mengalir ke Sungai Bengawan Solo sehingga mengakibatkan pencemaran air sungai, akibat dari pencemaran limbah cair tersebut dikhawatirkan akan mengancam kesehatan masyarakat yang mengandalkan air dari Sungai Bengawan Solo,”katanya.
Untuk itu,lanjutnya, GPL mendesak dan menuntut BBWS Bengawan Solo sebagai Institusi yang mempunyai tanggung jawab terhadap pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Bengawan Solo, segera menghentikan pencemaran di Sungai Bengawan Solo yang merupakan sungai strategis nasional, memberikan sanksi kepada PT RUM atas limbah cair yang terus mencemari Sungai Bengawan Solo, segera hentikan pembuangan limbah cair PT RUM ke Bengawan Solo, serta melakukan pengendalian daya rusak air Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah cair PT RUM. (Iwan-02).