29 C
Semarang
, 21 September 2023
spot_img

Over Kapasitas, 58 Napi Lapas Semarang Dipindahkan

Semarang, Jatengnews.id – Sebanyak 58 narapidana Lapas Kelas I Semarang dipindahkan ke sejumlah Lapas di Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan karena Lapas Semarang telah over kapasitas.

Pemindahan narapidana dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas dan aparat keamanan dari TNI dan Polri. Pemindahan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang berlaku dengan menggunakan bus besar.

Kepala Lapas Semarang, Supriyanto menjelaskan,  58 narapidana tersebut dipindah ke sejumlah Lapas yakni 18 narapidana ke Lapas Karanganyar, 15 narapidana ke Rutan Batang, 15 narapidana ke Lapas Slawi, dan 10 narapidana ke Lapas Brebes.

Selain itu, pemindahan narapidana ini juga menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah tentang Pemindahan Narapidana dalam rangka pembinaan, keamanan dan pengurangan over kapasitas.

“Saat ini kondisi Lapas Semarang sangat over kapasitas. Dengan kapasitas hunian 663 orang, per hari ini penghuni mencapai 1706 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan,” jelas Kalapas melalui keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Kalapas mengatakan, pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang diindikasi oleh keterlibatan narapidana.

“Di Lapas Semarang, kekuatan regu pengamanan 13 petugas setiap regu jaga. Ini sangat tidak seimbang antara petugas dengan jumlah penghuni saat ini,” lanjutnya.

Namun, dengan segala keterbatasan jumlah petugas yang ada, Lapas Semarang berkomitmen untuk selalu semangat dalam melaksanakan pekerjaan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada narapidana. (Majid-02)

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan