27 C
Semarang
, 5 December 2023
spot_img

Sragen Anggarkan Rp 40,1 Miliar untuk THR ASN

Sragen, Jatengnews.id – Pemkab Sragen mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40,1 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) kepada 8.385  aparatur sipil negara di Bumi Sukowati. Diperkirakan pencairan paling cepat sudah bisa dimulai minggu  depan.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto kepada sejumlah wartawan Jumat (30/04/2021) menyampaikan, aturan mengenai teknis pembayaran THR kepada seluruh ASN baru keluar Jumat (30/04/2021).

 “Pencairan tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Sragen. Ia menyampaikan jika persetujuan turun, maka THR  segera dibayarakan kepada ASN,”jelasnya.

Menurut Dwiyanto, berdasarka ketentuan pemerintah pusat, masing-masing PNS akan menerima THR sebesar satu kali gaji pokok ditambah tunjangan. Nominal yang diterima tergantung golongan dan jabatan masing-masing ASN.

“Mudah-mudahan kalau dari bupati sudah turun, Minggu depan sudah mulai bisa dicairkan. Nanti langsung transfer ke rekening masing-masing PNS. Karena semua sudah nontunai,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar Kurnadi Maulato mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima regulasi mengenai pembayaran THR bagi para ASN.

“Untuk Karanganyar kami belum menerima instruksi dari Meneteri Keuangan perihal pembayaran THR bagi ASN,”ujarnya.

Jika regulasi atau aturan dari Menteri Keuangan telah turun, Kurniadi menuturkan, pihaknya segera membayarkan THR tersebut.

“Kalau memang aturan sudah turun, ya  jelas segera kita bayarkan,”tandasnya. (Iwan-02).

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan