Karanganyar, Jatengnews.id – Tim Siaga Polres Karanganyar mengamankan 117 botol minuman beralkohol (mihol) jenis Vodka, 8 botol Anggur Merah serta minuman keras jenis Ciu dalam operasi pekat yang dilakukan di sejumlah titik Sabtu (01/05/2021) malam.
Selain mengamankan ratusan botol mihol, tim siaga juga mengamankan satu penjual miras yang berinisial W, warga Dusun Wonorejo Kelurahan Bejen Kecamatan Karanganyar Kota.
“Untuk proses hukum lebih lanjut ratusan mihol kami amankan di Mapolres Karanganyar untuk segera dimusnahkan,” kata Kapolres Karanganyar AKBP Mochammad Syafi Maulla melalui Kasubbag Humas Iptu Agung Purwoko Minggu (2/5/2021) kepada Jatengnews.id
Pihaknya menyampaikan, operasi penyakit masyarakat tersebut atas perintah langsung Kapolres. Menurut Kasubbag Humas, operasi pekat tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi ummat islam dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.
“Sasaran utama operasi ini adalah penyakit masyarakat. Terutama miras, perjudian dan prostitusi,” jelasnya.
Dikatakannya, pelaksanaan operasi pekat tidak hanya dilakukan menjelang dan saat bulan Ramadhan. Sebelumnya, ujar Kasubbag Humas, pihaknya juga gencar melakukan razia miras, narkoba serta penyakit masyarakat lainnya.
Hanya saja, Kasubbag Humas menegaskan, intensitas peningkatan pemeliharaan ketertiban masyarakat semakin ditingkatkan.
“Kami akan terus melakukan razia miras ini karena sebagai pemicu kejahatan lainnya. Demikian halnya saat bulan Ramadhan ini diharapkan situasi keamanan dan ketertiban semakin kondusif sehingga ummat Islam dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk,” tandasnya. (Iwan-01).