Sragen, Jatengnews.id – Polres Sragen mengoptimalkan penyekatan dan pemeriksaan lalu lintas pemudik serta kendaraan luar kota di sejumlah pos. Peningkatan pengawasan dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19 yang dimungkinkan terjadi akibat mobilitas pendatang yang berasal dari luar kota.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, menjelang penerapan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang semua posko PPKM Mikro di setiap desa dioptimalkan.
“Personel di jajaran Polsek melalui Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan Satgas setempat untuk melakukan screening pemudik atau pendatang di wilayah. Kemudian personel di pos juga berkolaborasi di pos penyekatan mudik,” kata kapolres kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Dijelaskan Kapolres, mendekati larangan mudik 6 Mei 2021, maka untuk screening semakin diperketat terhadap setiap kendaraan luar kota yang terjaring di pos penyekatan mudik.
Bagi pengguna jalan yang melintas, Kapolres menuturkan, akan dilakukan swab test. Jika hasilnya reaktif langsung diminta putar balik. Kalau negatif diperbolehkan lanjut. Sedangkan kendaraan dari luar dengan tujuan Sragen atau dimungkinkan mudik, semua diarahkan ke Polsek setempat untuk diperiksa administrasi dan kesehatan oleh Puskesmas.
“Jika swab hasilnya reaktif langsung diarahkan isolasi mandiri di Technopark. Jika negatif diperbolehkan lanjut ke tujuan tapi tetap diminta melapor ke Satgas di desanya sehingga bisa dipantau kondisinya selama di kampung,” terang Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, di pos penyekatan, setiap pemudik atau pelaku perjalanan yang diswab dan hasilnya negatif, langsung diberikan surat keterangan bebas Covid-19. (Iwan-01).