29 C
Semarang
, 27 September 2023
spot_img

Pungli Berkedok Zakat, Wali Kota Solo Copot Lurah Gajahan

Solo, Jatengnews.id – Diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan kedok pembayaran zakat, Kepala Kelurahan Gajahan dicopot dari jabatannya. Pungli tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota Linmas dengan membawa surat yang ditandatanganioleh Lurah Gajahan.  Pembebas tugasan Lurah tersebut mulai dilakukan Senin (3/05/2021).

“Kita akan bebas tugaskan mulai hari Senin,” tegas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai mengikuti upacara Hardiknas Minggu (2/05/2021).

Terhadap anggota Linmas yang melakukan pungutan di sejumlah toko dan pengusaha di wilayah Kelurahan Gajahan, belum dapat memutuskan sanksi apa yang diberikan kepada mereka.

“Inspektorat dan dinas terkait sedang menangani kasus ini. Semua akan kita proses,”ujar Gibran

Informasi yang dihimpun Jatengnews.id, aksi pungli tersebut terungkap setelah adanya laporan dari warga . Menurut laporan warga, sejumlah toko yang berada di Kelurahan Gajahan  dimintai uang sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Pemilik toko terpaksa membayar karena petugas Linmas membawa surat yang ditandatangani oleh Lurah.Total uang yang terkumpul mencapai Rp 11,5 juta.

“Banyak yang tidak nyaman banyak dan berkeluh kesah di sosial media. Perbuatan itu menyalahi Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 13 tahun 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya,”tandasnya.

Disisi lain, setelah menerima laporan adanya pungli yang dilakukan oleh Linmas dengan membawa surat yan ditandatangani Lurah Gajahan, orang nomor satu di Kota Solo tersebut langsung  mendatangi sejumlah toko yang menjadi korban pungli. Gibran mengembalikan uang yang diminta oleh anggota Linmas.

Kepada pemilik toko, Gibran juga meminta maaf atas tindakan Linmas serta Lurah Gajahan yang  melanggar aturan itu.

 “Jangan memberikan apapun walau ada tanda tangan Lurah. Kalau untuk membayar zakat, sudah ada lembaga yang mengurus dalam hal ini Baznas. Nanti kelurahan lain akan saya cek,”pungkasnya.(Iwan-02)

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan