29 C
Semarang
, 21 September 2023
spot_img

KIP Jateng Didemo, Tuntut Anggota Komisioner Dipecat

Semarang, Jatengnews.id – Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) menggelar aksi unjuk rasa menuntut salah seorang anggota komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah diberi sangsi berat berupa pemecatan karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya.

Diketahui, salah satu anggota komisioner KIP SH melakukan kekerasan fisik dilakukan di depan anak, orang tua dan keluarga H, dan juga perselingkuhan terhadap perempuan lain.

“Kami JPPA Jateng menggelar aksi sebagi simbol dukungan kepada korban. Karena berdasarkan Peraturan KIP No 3 tahun 2016, tentang Kode Etik anggota KIP dan UU No 23 tahun 2004, tentang penghapusan KDRT, saudara SH harus diberikan sanksi pemberhentian tetap dan dan sanksi pidana penjara,” ucap Nia Lishayati, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa JPPA Jateng, di depan kantor KIP Jateng, Selasa (4/5/2021).

Kasus tersebut, menurutnya, telah dilaporkan kepada KIP Jateng dan ditindaklanjuti dengan membentuk Majelis Etik yang terdiri dari unsur akademisi dan pihak terkait. Ia mengatakan, saat ini sedang berlangsung sidang etik kedua dalam perkara tersebut.

“Kami berharap Majelis Etik bisa memberi keputusan yang adil. Artinya tidak bias gender, tidak dalam pengaruh kepentingan membela SH dan lembaga serta memenuhi rasa keadilan bagi korban dan masyarakat dengan sanksi berat pemberhentian tetap saudara SH,” ucap Nia.

JPPA sendiri mengatakan mendampingi korban dari awal sampai ke proses hukum. Langkah yang akan ditempuh berupa pengaduan di Polda Jateng, dan hingga melaporkan ke Majelis Etik. (Majid-02)

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan