Demak, Jatengnews.id – Satlantas Polres Demak menemukan pemudik dalam pikap modifikasi saat razia travel gelap yang melintas di Jalur Pantura Demak. Razia digelar untuk mengantisipasi pemudik jelang perintah pengetatan mudik 2021.
Petugas sempat memberhentikan sebuah mobil pikap bernomor polisi B 9448 WAG yang memuat penumpang. Kendaraan tersebut juga sudah dimodifikasi hingga dilengkapi dengan kipas angin. Setelah diperiksa, ternyata penumpang merupakan rombongan pemudik asal Tangerang Selatan yang akan mudik ke Sampang, Madura.
Sang sopir, Mustofa ditilang karena tidak dapat menunjukan surat kelengkapan kendaraan. Apalagi, pikap tersebut semestinya bukan untuk mengangkut orang. Mustofa tak menyangka akan terkena razia karena dari rumahnya di Tangerang Selatan, tak ada penyekatan sama sekali.
“Di tol gak ada pengetatan, tidak ada yang menghadang. Kita sempat istirahat tiga kali,” kata Mustofa, Senin (3/05/2021).
Dia menambahkan, rombongan yang dibawa masih merupakan keluarga dekat. Dirinya nekat mudik bersama, karena ongkos bus yang mahal dan belum tentu tersedia karena adanya pengetatan.
“Kalau tidak keluarga sendiri, kami tidak berani bawa. Kita mudik lebih awal karena tanggal 6 Mei nanti sudah tidak bisa mudik. Tahun kemarin kami juga tidak mudik,” ungkap Mustofa.
Sebelum mereka melanjutkan perjalanan, Kasat Lantas Polres Demak AKP Fandy Setiawan berpesan, agar mereka mematuhi protokol kesehatan dan segera melapor kepada Satgas Covid setempat setelah sampai di kampung halamannya.
“Jangan lupa tes swab sebelum berkumpul dengan keluarga dan tetangga. Kita gelar razia travel gelap sebelum dan saat operasi ketupat. Apalagi mulai 6 -17 Mei semua transportasi darat tidak boleh beroperasi,” pungkasnya. (Devan-02)