Karanganyar, Jatengnews.id – Sat Lantas Polres Karanganyar mengamankan sebanyak 6 motor yang diduga akan melakukan balapan liar di wilayah Trembesi 5 Kecamatan Mojogedang. Saat ini keenam motor tersebut diamankan di Sat Lantas Polres Karanganyar untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Karanganyar AKBP Mochammad Syafi Maulla melaluii KBO Sat Lantas, Iptu Anggoro Wahyu Setiabudi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari warga masyarakat sekitar bahwa di wilayah tersebut menjelang berbuka puasa sering dijadikan ajang balapan liar. Balapan liar tersebut, menurut Iptu Anggoro dilakukan oleh pemuda setempat serta warga dari Kecamatan Masaran Sragen.
“Masyarakat melaporkan bahwa balapan liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda tersebut sangat meresahkan dan mengganggu warga. Kita langsung mengamankan motor yang akan digunakan untuk balap liar ini,”jelasnya Selasa (4/05/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan yang dilakukan, ujar Iptu Anggoro, diketahui bahwa kendaraan tersebut telah dimodifikasi khusus digunakan untuk balapan.
“Seluruh komponen kendaraan telah diganti. Kami langsung mengamankan kendaraan tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. Kendaraan bisa diambil setelah pemilik dapat menunjukkan surat kendaraan, serta memasang komponen kendaraan seperti knalpot dan kaca spion sesuai dengan standar,”tegasnya.
Iptu Anggoro mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas serta tidak berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Tindakan tegas tetap kita lakukan,”tegasnya. (Iwan-02)