32 C
Semarang
, 23 September 2023
spot_img

Tatag Prabawanto Kini Jabat Plh Bupati Sragen

Sragen, Jatengnews.id – Keinginan Kusdinar Untung Yuni Sukowati agar Sekertaris Daerah (Sekda) Tatag Prabawanto menjadi  pelaksana harian (Plh)  Bupati Sragen akhirnya terwujud.

Tatag Prabawanto ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wabup Sragen periode 2016-2021, Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Dedy Endriyatno yang resmi berakhir  Selasa (4/5/2021).

Pelantikan Tatag Prabawanto sebagai Plh dilakukan melalui serah terima jabatan oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Pendapa Rumdin Bupati, Selasa (4/5/2021)

Kepada sejumlah wartawan,  Tatag Prabawanto menyatakan, Plh Bupati untuk  mengisi kekosongan pemerintahan sambil menunggu pelantikan Bupati-Wabup terpilih pada bulan Juli 2021mendatang.

“Plh untuk mengisi jabatan bupati agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan,” jelasnya.

Dikatakannya, dia bersama jajaran pemerintahan tidak akan mengambil kebijakan strategis. Pasalnya, Tatag menjelaskan, adalah kebijakan petahana yang akan dilanjutkan ke depan.

“Selama menjabat Plh saya akan melaksanakan tugas – tugas yang ada dan kebijakan yang bakal diambil juga yang sesuai tupoksi saja. Termasuk soal anggaran dan APBD juga hanya menjalankan kebijakan yang ada,”ujarnya.

Terpisah,  Kusdinar Untung Yuni Sukowati berharap siapapun yang ditunjuk, dapat menjalankan dan mengamankan kebijakan yang sudah dijalankannya. Termasuk kebijakan soal APBD dan penganggaran tahun 2022 yang direncanakan mulai dibahas Juni ini.

“Kebijakan-kebijakan yang sudah ada  tetap bisa dijaga dan diamankan. Sehingga semua dapat berjalan dengan baik,” tegasnya. (Iwan-01).

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan