29 C
Semarang
, 21 September 2023
spot_img

Larangan Mudik, Sembilan Travel Diputar Balik di Tol Kalikangkung

Semarang, Jatengnews.id – Satlantas Polrestabes Semarang menindak tegas dengan memutarbalikkan sembilan travel berpelat nomor luar Jateng yang masuk wilayah Jateng di gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang pada Kamis (6/5/2021) pagi.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan, penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi pemudik di hari larangan mudik yang resmi berlaku mulai hari ini, Kamis 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

“Kegiatan yang kita lakukan dengan melaksanakan apel di Pos Kalikangkung yang dilanjutkan dengan penyekatan terhadap kendaraan dan travel yang berpelat luar daerah,” kata Sigit.

Ia mengatakan, petugas gabungan melakukan penyekatan terhadap travel plat luar menuju Provinsi Jateng yang lepas dari Pos Brebes Pejagan.

Ada sembilan travel yang dilakukan putar balik oleh anggota Satlantas yang bertugas di pos Kalikangkung. Kesembilan kendaraan berpelat nomor luar daerah tersebut yaitu, pelat F, B, E, dan AD.

“Kita akan tindak tegas kepada semua kendaraan yang berplat nomor luar daerah Jateng yang akan menuju ke Jateng. Kami minta mereka memutarbalik kembali kendaraan mereka di tol Kalikangkung ini,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran untuk ditunda dahulu. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid 19.

“Mari kita tahan untuk mudik, ikuti anjuran pemerintah, dan patuhi protokol kesehatan. Bersama dan bersatu kita bisa cegah penyebaran Covid 19,” tutupnya. (Majid-02)

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan