Karanganyar, Jatengnews.id – Bupati Karanganyar Juliyatmono kembali menegaskan bahwa pelaksnaan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021 baik yang dilaksanakan di lapangan maupun di masjid, telah diatur dengan tegas. Seluruhnya dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan dengan ketat.
“Saya pikir sudah tegas dan setiap hari kita sosialisasikan kepada masyarakat. Para kepala desa, pak RT dan RW serta jogo tonggo sudah tau apa yang mereka akan lakukan untuk mengawasi dengan ketat, terutama penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri,”jelas bupati usai memberangkatkan zakat fitrah yang disalurkan melalui Baznas, Sabtu (8/05/2021).
Menurut bupati, yang menjadi perhatian serius adalah saat perayaan Hari Raya Idul Fitri yang dimungkinkan terjadinya kerumunan.
“Ujian besar yang kita hadapi adalah saat lebaran. Makanya agak kita perketat. Jika kita lolos, maka kemungkinan tren penyebaran Covid-19 akan mengalami penurunan,”ujarnya.
Ketika ditanyakan soal Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) bagi para pengguna jalan yang melintas di Karanganyar, bupati menyatakan bahwa wilayahnya tidak mengenal SIKM.
“Masyarakat sudah cerdas. Saya mengapresiasi masyarakat. SIKM tidak perlu bagi warga Karanganyar, terlalu ribet,’’tambahnya.
Bupati juga mengapresiasi masyarakat yang tetap bisa bertahan ditengah pandemi Covid-19 ini. Bupati menuturkan, rakyat sudah tahu apa yang akan diperbuat.
“Rakyat juga ingin sehat, tapi juga ingin beraktifitas. Kalau selalu dibatasi, siapa yang akan memenuhi kebutuhan mereka. Masyarakat jangan selalu dipojokkan. Saya juga memberikan apresiasi kepada TNI, Polri dan relawan yang bekerja maksimal. Dalam penyekatan kita lakukan pendekatan humanis bagi mereka yang melintas dari Jawa Timur menuju Jawa Tengah, terutama Karanganyar. Yang tidak punya kepentingan, balik kanan. Tidak ada yang marah. Karena pendekatan yang baik,”pungkasnya. (Iwan-02).