Karanganyar, Jatengnews.id – Selama berlangsungnya operasi penyekatan yang dimulai sejak 6 Mei 2021 di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur, tepatnya di Cemorokandang Kecamatan Tawangmangu, sebanyak 64 kendaraan diperintahkan untuk putar balik ke daerah asal.
Pasalnya, para pengguna jalan ini tidak membawa surat keterangan, baik hasil swab test, surat keterangan dari instansi bertugas maupun surat keterangan dari kelurahan yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah karyawan atau pedagang sebagaimana yang diatur dalam aturan Kemenhub No 13 tahun 2021.
Selain memerintahkan kendaraan untuk putar balik, Kapolres Karanganyar AKBP Mochammad Syafi Maulla melalui Kepala Pos Penyekatan Cemorokandang Ipda Teguh Sarwono mengungkapkan sebanyak 27 pengguna jalan juga menjalani swab test. Hasilnya, menurut Ipda Teguh negatif.
“Pemeriksaan secara ketat tetap kita lakukan. Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah yang melarang untuk mudik, serta melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”jelasnya Sabtu (8/05/2021).
Sementara itu, pantauan Jatengnews.id di jalan utama kota Karanganyar Sabtu (8/05/2021) arus lalu lintas terpantau lancar. Belum terlihat terjadi peningkatan arus lalu lintas. Hanya saja, menjelang sore hari hingga berbuka puasa, Jalan Lawu yang merupakan jalan protokol Karanganyar mulai ramai.
Selain sebagai pusat pertokoan modern, kawasan sepanjang Jala Lawu ini, terutama di alun-alun selalu ramai oleh warga karena menjadi pusat kuliner.
“Sambil menunggu berbuka puasa, warga Karanganyar dan sekitarnya mulai memadati Jalan Lawu dan alun-alun yang merupakan salah satu pusat kuliner. Kami tetap mengimbau kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan,”ujar Kepala Satpol PP Karanganyar Yopi Ekajati Wibowo. (Iwan-02).