Semarang, Jatengnews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berencana membangun blok khusus bagi narapidana yang berpotensi memiliki risiko tinggi. Hal itu dilakukan untuk memutus peredaran narkoba.
Kalapas Semarang Supriyanto menjelaskan, program Blok Resiko Tinggi (BRT) akan mengoptimalkan bangunan yang sudah ada dengan membuat blok khusus di dalamnya. Blok tersebut merupakan pembaruan dalam upaya penanganan narapidana risiko tinggi di Lapas Semarang.
“Dioptimalkan, bangunan yang sudah ada menjadi blok khusus. Kalau membangun blok yang baru waktunya cukup lama dan membutuhkan anggaran yang cukup besar,” terang Supriyanto, Sabtu (8/5/2021).
Pengawasan dan keamanan dalam blok tersebut akan diperketat. Supriyanto mengakui perlu ada sarpras dan alat khusus untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan seperti melalui CCTV. Memperketat interaksi dengan warga binaan blok lain, memasang alat metal detector, alat detektor sinyal telepon seluler, dan lainnya.
“Hal ini sejalan dengan konsep revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan di mana narapidana ditempatkan berdasarkan jenis dan tingkat risikonya,” tegas Kalapas.
Penggunaan blok khusus resiko tinggi tersebut bisa menjadi jawaban dalam peningkatan kualitas praktik penyelenggaraan pemasyarakatan. Ini bukti keseriusan Lapas untuk mewujudkan komitmen dan upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum serta memutus mata rantai praktik jaringan peredaran narkoba.
Supriyanto menjelaskan, sementara ini bangunan baru tersebut masih kosong dan siap digunakan setelah assessment penempatan narapidana selesai. Penentuan serta penempatan narapidana dengan risiko tinggi akan melibatkan anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk dapat disidangkan secara internal.
“Maka dari itu kita bersama-sama menjaga Lapas ini untuk menjadi lapas yang terbebas dari narkoba. Kerja sama pemasyarakatan dengan Polri dan BNN harus semakin kuat,” imbuhnya. (Majid-02)