30 C
Semarang
, 27 September 2023
spot_img

Wali Kota Semarang Tegaskan Larang Mudik Lokal

Semarang, Jatengnews.id – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta masyarakat untuk mematuhi peraturan larangan mudik Lebaran 2021 termasuk mudik lokal di wilayah aglomerasi.

Hal ini menyusul diberlakukannya peraturan dari pemerintah pusat tentang larangan mudik di dalam wilayah aglomerasi pada 6 hingga 17 Mei 2021.

“Kan mudik dilarang, tidak usah didiskusikan, tidak usah ditawar ikuti saja anjuran pemerintah ini (larangan mudik lokal),” ucap Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi,  Sabtu (8/5/2021)

Hendi berharap, masyarakat Kota Semarang semakin sadar dan dapat mentaati peraturan pemerintah. Hal itu sebagi bentuk perhatian yang lebih besar supaya tidak terjadi sebaran Covid-19 yang meluas.

Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) sudah seharusnya mengikuti dan mematuhi aturan-aturan yang berasal dari pemerintah pusat.

“Kata Pemerintah pusat tanpa pengecualian, kalau kita ada pengecualian kan tidak elok,” kata Hendi.

Hendi juga memastikan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Semarang tetap diminta tidak mudik atau bepergian pada masa larangan mudik Lebaran. Peraturan tersebut juga berlaku bagi pegawai yang berasal dari luar Kota Semarang.

“Orang Pemkot yang kerja di Pemerintah Kota Semarang yang tinggalnya tidak di Semarang juga saya bilang selama larangan mudik dia harus tetap di Semarang. Kata Pemerintah pusat tanpa pengecualian, kalau kita ada pengecualian kan tidak elok,” ujarnya. (Majid-02)

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan