29 C
Semarang
, 21 September 2023
spot_img

Unnes Siarkan Podcast Belajar Investasi Saham

Semarang, Jatengnews.id – Universitas Negeri Semarang (Unnes) menghadirkan Dosen Manajamen Fakultas Ekonomi Unnes, Andhi Wijayanto dalam podcast terkait belajar investasi yang dirilis di kanal Youtube UNNES TV, Senin (10/5/2021).

Dalam siaran tersebut, Andhi mengatakan ada dua bentuk investasi yaitu riil seperti membuka usaha dan investasi di pasar keuangan melalui pasar modal seperti saham.

Dalam investasi, sering juga dikenal istilah reksadana dan saham. Dua kosakata ini memiliki pengertian yang berbeda.

Reksadana adalah surat berharga yang dikelola oleh manajer investasi perusahaan sekuritas yang memudahkan bagi investor pemula yang malas melakukan analisis.

“Jadi kalau misalkan tidak mau pusing-pusing melakukan analisis saham, lebih cocok pakai reksadana,” katanya.

Sedangkan saham ialah surat bukti kepemilikan perusahaan. Sebagai investor, ketika membeli saham harus membuka akun di perusahaan sekuritas. Perusahaan sekuritas merupakan mitra untuk bisa melakukan transaksi jual beli saham.

“Saham artinya membeli surat kepemilikan perusahaan. Artinya termasuk menjadi salah satu pemilik perusahaan,” kata Andhi.

Andhi menyampaikan, investasi saham sendiri bisa menjadi profesi bagi generasi milenial. Bahkan, mahasiswanya yang sudah terjun dalam dunia ini ada yang bisa membiayai kuliahnya sendiri melalui hasil yang didapatkan melalui investasi saham.

Uang sebesar Rp 100 ribu menurutnya sudah cukup untuk mulai berinvestasi di pasar modal. Dengan nominal itu masyarakat sudah bisa membuka akun dan langsung membeli saham yang nilainya sesuai dengan deposit yang dibayarkan.

“Dengan Rp 100 ribu, ketika bulan berikutnya dapat dana lebih sehingga bisa investasi lagi, lama kelamaan apabila konsisten dana akan bertambah sendiri,” tuturnya.

Bagi yang ingin terjun ke dunia saham, Andhi memberikan beberapa saran yang bisa diikuti. Yang pertama adalah konsistensi.

“Intinya investasi tak bisa dinikmati jangka pendek, minimal 6 bulan ke depan. Jadi tidak bisa langsung dinikmati untuk mendapatkan hasil kecuali dimulai dengan modal besar,” ujarnya.

Selanjutnya, jangan tergiur penawaran investasi yang dilakukan perusahaan yang masih belum bonafide atau hanya menjanjikan return (hasil) tinggi namun belum jelas kinerjanya. Jika ingin aman, pastikan investasi di perusahaan sekuritas, lalu lakukan transaksi melalui platform resmi yang dilindungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari investasi bodong.

Yang ketiga ialah jangan terjebak dengan saham yang “digoreng” oleh bandar atau pemodal besar untuk bisa mendapatkan keuntungan sesaat. Ia menuturkan instrumen investasi saham termasuk jenis investasi yang returnnya lebih tinggi dibanding reksadana, surat obligasi, dan sebagainya.

“Perlu diperhatikan sesuai hukum investasi ada high risk, high return. Jadi ketika resikonya tinggi, returnnya juga tinggi. Bagaimana caranya saudara bisa meminimalkan resiko yang ada, jadi bisa melakukan diversifikasi (penganekaragaman) instrumen investasi yang ada,” pungkasnya. (Devan-01).

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan