Karanganyar, Jatengnews.id – Tim penyidik Satreskrim Polres Karanganyar sejauh ini telah meminta keterangan lima orang saksi dalam kasus dugaan keracunan warga saat berbuka puasa di Dusun Puntuk Ringin Desa Gerdu Kecamatan Karangpandan, Karanganyar beberapa hari lalu.
Kepada sejumlah wartawan, Kapolres Karanganyar AKBP Mocahmmad Syafi Maulla Selasa (11/05/2021) menyatakan, warga yang dimintai keterangan tersebut mulai dari yang memasak, takmir masjid hingga warga yang ikut menikmati berbuka puasa yang disajikan berupa nasi bungkus.
“Sejauh ini masih sebatas saksi dan belum mengarah kepada tersangka. Masih kita dalami. Sisa makanan juga masih diuji di laboratorum forensik di Semarang. Kita masih menunggu hasilnya,”ujar Kapolres .
Dijelaskan Kapolres hingga saat ini sebagian warga yang diduga mengalami keracunan masih dirawat di Puskesamas Karangpandan dan RSUD Karanganyar.
“Sebagian masih dirawat dan ada sebagian pasien lain telah diperbolehkan pulang karena kondisi kesehatan sudah membaik,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, pembagian takjil merupakan tradisi masyarakat yang dilakukan setiap bulan puasa. Bupati menegaskan, dalam kasus dugaan keracunan warga ini, bupati meyakini tidak ada unsur kesengajaan.
“Meski demikian,kita menunggu hasil laboratorium yang menentukan apa penyebab mereka keracunan. Semua harus berpikir positif bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus ini,” kata bupati Selasa (11/05/2021).
Dikatakan bupati, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat. Ke depan, bupati menuturkan, dinas menerjunkan ahli gizi untuk memeriksa apakah makanan telah kedaluwarsa dan mengandung racun atau tidak. Termasuk saat pembagian takjil dijalan yang dilakukan oleh warga dari berbagai komunitas.
“Sebelum disajikan harus ada yang melakukan pemeriksaan. Sehingga makanan yang akan dikonsumsi aman,”ujarnya. (Iwan-02)