Sragen, Jatengnews.id – Pemkab Sragen memastikan masyarakat dapat menggelar Shalat Idul Fitri di lapangan dan masjid. Meski diberikan kelonggaran, panitia diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari kerumunan dan klaster baru penyebaran Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Pelaksana Harian (PLH) Bupati Sragen, Tatag Prabawanto, kepada sejumlah wartawan Selasa (11/5/2021).
Tatag mengingatkan dalam situasi pandemi Covid-19 ini, kewaspadaan diharapkan tetap dijaga dan ditingkatkan.
“Saat ini klaster-klaster baru sudah ada di Sragen. Ada klaster tarawih dan masjid di Pelemgadung dan Sambirejo. Ada juga klaster yasinan di Nggarit. Kami tidak melarang, tapi tolong terapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Dikatakannya, panitia diminta lebih cermat melakukan pemeriksaan kepada para jamaah, jangan sampai ada jamaah dari luar wilayah yang ikut berjamaah.
“Intinya jangan sampai ada jamaah heterogen. Panitia harus berani menolak jika ada jemaah dari luar. Bukan apa-apa, semua saling menjaga demi keselamatan bersama,” tandasnya.
Tatag menambahkan, Satgas Covid-19 tingkat desa, Satgas penanggulangan Covid-19 kecamatan dan Satgas kabupaten juga terus melakukan pengawasan.
“Kita berharap setelah lebaran tidak ada lagi kluster baru serta penyebaran dapat dikendalikan,” pungkasnya. (Iwan-01).