Demak, Jatengnews.id – Polres Demak bersama jajaran TNI dan Satpol-PP melakukan operasi dan tes antigen di beberapa titik keramaian Demak, Senin (10/5/2021) malam.
Petugas menyisir kawasan warung, kafe, dan tempat hiburan di Kota Demak yang masih banyak didatangi pengunjung khususnya usia muda yang tidak patuh terhadap prokes di masa pandemi ini. Tak hanya melakukan imbauan kewajiban tutup pukul 22.00 WIB, petugas gabungan juga menggelar rapid test antigen dadakan bagi pengelola maupun pengunjung.
“Langkah patroli dan operasi yustisi ini merupakan upaya preventif pencegahan penyebaran Covid-19 secara masif dan intensif menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah,” ujar Wakapolres Demak Johan Valentino Namuru.
Johan menambahkan angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Demak sampai saat ini menyentuh angka 4.970 kasus dengan 4.316 kasus sembuh, sedangkan kasus meninggal dunia mencapai jumlah 573. Penyebaran ini sangat tinggi sehingga perlu perhatian serius seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi Polres Demak, Kompol Sonhaji menambahkan, pengunjung serta pengelola segera diedukasi dan diminta untuk menjalani rapid test antigen. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada di antara kerumunan massa tersebut yang terpapar Covid-19.
“Jika hasilnya positif, maka mereka akan langsung dibawa ke RSUD Demak dengan ambulans yang sudah disediakan. Mereka akan dikarantina selama 14 hari di sana sembari dilakukan swab PCR,” pungkasnya. (Devan-02)