26 C
Semarang
, 23 September 2023
spot_img

Pemkab Sragen Sosialisasikan E-POS untuk Pencairan Anggaran

Sragen, Jatengnews.id – Pemkab Sragen  bersama Bank Indonesia melakukan sosialisasi  Electronic Payment Online Sstem (E-POS). Diharapkan aplikasi E-POS dapat segera dilakukan  dalam pencairan APBD  di masing-masing organisasi perangkat daerah.

Penerapan E-POS ini tertuang dalam  Peraturan Bupati No:28/ 2021 tentang Pedoman Pencairan APBD Secara Elektronik melalui Aplikasi E-POS.

Perwakilan Bank Indonesia Dwiyanto kepada sejumlah wartawan mengatakan, aplikasi E-POS ini merupakan sebuah terobosan pencairan anggaran ditengah pandemi Covid-19. Dijelaskannya, aplikasi itu digagas untuk membantu semua SKPD atau OPD dalam proses pengajuan pencairan dana secara cepat, akuntabel, transparan dan nirsangkal. 

“Aplikasi E-POS kita tidak harus datang ke BPKPD untuk melakukan pencairan anggaran. Anggaran bisa dikirim dari lokasi masing-masing SKPD. Prinsipnya pencairan anggaran sekarang diarahkan papperless, contactless dan cashless atau non tunai,” jelasnya Rabu (15/05/2021).

Dikatakannya,  Kepala SKPD bisa melakukan penandatanganan dokumen pencairan di mana saja. Karena penandatangan sudah melalui penerapan digital signature atau tanda tangan elektronik berstandar BSrE-BSSN).

“Kalau selama ini kan pencairan anggaran harus ke BPKPD dengan kertas dan tandatangan basah. Kepala SKPD bisa tandatangan dari mana saja,” terangnya.

Ditambahakannya, untuk mendukung sistem itu, semua Kepala OPD atau SKPD sudah mendapat sertifikat elektronik dari badan sandi negara.

“Pada tahap awal, ada empat SKPD yang sudah menerapkan yakni BPPKPD, DPMPTSP, Kominfo dan Bappeda. Sehingga akhir tahun 2021 ini semua SKPD diwajibkan sudah harus mengaplikasikan sistem tersebut,”terangnya. 

Terpisah, PLH Bupati Sragen, Tatag Prabawanto mengapresiasi penerapan sistem itu. Tatag   berharap SKPD  segera menyesuaikan dan segera menerapkannya.

“Dengan E-POS ini pengelolaan keuangan jadi lebih efektif.Pencairan juga lebih cepat sehingga membantu memudahkan pelayanan,” kata dia.(Iwan-02)

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan