Demak, Jatengnews.id – Polsek Demak Kota melakukan operasi bahan peledak dan operasi pekat (penyakit masyarakat) di Pasar Bintoro Demak, Â Jumat (14/5/2021).
Kapolsek Demak Kota Iptu Tricipto Adi Purnomo bersama jajarannya memimpin operasi ini berdasarkan perintah dari Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama. Sedangkan untuk razia operasi pekat ini sasarannya yaitu petasan, miras (minuman keras), dan penyakit masyarakat.
“Dari apa yang kita temukan bahwa barang yang dijual adalah kembang api, dan ada izin penjualan dari pihak terkait dalam hal ini toko distributor dari Semarang”, jelas Tricipto.
Untuk hasil operasi tersebut, Polsek Demak Kota kembali memberikan imbauan terhadap penjual bahwa untuk pembelian kembang api, bagi anak di bawah umur harus dalam pengawasan orang tua. (Devan-02)