24 C
Semarang
, 23 September 2023
spot_img

Idul Fitri, Ratusan Warga Binaan Lapas Sragen Terima Remisi

Sragen, Jatengnews.id – Sebanyak 268 narapidana Lapas Kelas II A Sragen mendapat remisi atau pengurangan hukuman hari raya Idul Fitri 1442 H. Bahkan satu warga binaan langsung bebas setelah mendapat remisi 15 hari.

“Untuk remisi Idul Fitri 2021, total ada 514 narapidana penghuni Lapas Sragen,” kata Kepala Lapas Kelas II Sragen, Purwoko Suryo Pranoto melalui Kasi Binadik, Agung Hascahyo kepada sejumlah wartawan, Sabtu (15/5/2021)..

Menurut Purwoko, dari  268 yang menerima remisi tersebut,  61 warga binaan mendapat potongan 15 hari, 174 menerima remisi satu bulan 15 hari, 31 orang menerima remisi satu bulan 15 hari dan 3 orang mendapat remisi 2 bulan.

“Remisi kategori khusus ada 71 orang kasus narkoba dan satu orang napi kasus Tipikor,” tambahnya.

Dijelaskannya, remisi itu diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan menerima remisi. Selain itu, kerabat, untuk sementara tidak diijinkan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Kunjungan tatap muka belum kita ijinkan. Yang diperbolehkan hanya melalui video call,” pungkasnya. (Iwan-01).

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan