32 C
Semarang
, 30 March 2023
spot_img

Duh, Satu PNS Tak Berangkat Kerja Usai Libur Idul Fitri

Semarang, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang mencatat, pada hari pertama masuk kerja pasca Idul Fitri, terdapat satu PNS yang nekat tak berangkat kerja tanpa keterangan, Senin (17/5/2021).

“Oknum PNS itu pun terancam mendapatkan sanksi pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP),” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Kota Semarang Litani Satyawati kepada wartawan saat ditemui di Kantor Balaikota Semarang, Jalan Pemuda.

Ia mengatakan, total PNS di Pemerintah Kota Semarang ada 9.890 orang.

Dari jumlah itu terdapat 167 orang tak berangkat kerja, dengan rincian 166 orang tak masuk tapi ada keterangan jelas. Sementara satu orang lagi tak masuk kerja tanpa adanya alasan

“Dari 167 orang yang tak masuk, 19 orang sakit, cuti karena keperluan mendesak asa 3 orang, cuti melahirkan ada 21 orang, cuti besar satu orang, cuti sakit 12 orang, karena dinas luar kota ada 5 orang, tidak masuk karena tugas belajar ada tiga orang, delapan orang karena sedang dalam masa isolasi, yang turun piket seperti teman teman medis ada 93 orang, satu orang diberhentikan sementara dan satu orang lagi tak masuk tapi tak ada alasan apapun,” kata Litani,

Jumlah itu, kata dia, didapatkannya setelah jajarannya sidak ke seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin pagi yang dibagi menjadi tiga tim. Masing masing tim dipimpin oleh Walikota Semarang Hendrar Prihadi, Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin.

“Kita sidak ke OPD baik yang ada di Kantor Balaikota, yang di Gedung Pandanaran maupun kantor yang berada di luar itu,” jelasnya.

Saat disinggung mengenai adanya satu PNS yang tak berangkat kerja tanpa keterangan, dia memastikan PNS itu akan mendapat sanksi tegas berupa Pemotongan TPP.

“Pasti yang bersangkutan akan kami eksekusi. Tidak ada peringatan. Langsung Potong TPP,” tegas dia

Terkait besaran potongan TPP, dia memasrahkan hal itu sepenuhnya kepada walikota.

“Aturan pemotongan TPP Ada kok. Pimpinan nanti bisa menentukan sesuai kadar kesalahan PNS. Nominalnya bervariasi bisa 10 persen, 20 hingga 50 persen, atau bahkan TPPnya tidak diberikan sama sekali juga bisa,” bebernya

Ketika ditanya mengenai statement Walikota yang menyebut ada tiga PNS yang tak berangkat kerja tanpa adanya alasan, dia meluruskan bahwa sekali lagi yang tak masuk tanpa alasan hanya satu orang. Adapun dua orang lainnya ternyata datang terlambat setelah Walikota Selesai sidak.

“Saat kami sidak, orangnya belum datang. Tapi habis itu ada. Satu orang itu datangnya terlambat 13 menit, satunya lagi berapa menit gitu, saya agak lupa,” tandas dia. (Ody-01).

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan