Semarang, Jatengnews.id – Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi dalam insiden perahu terbalik di wisata Waduk Kedung Ombo, Kemusu, Kabupaten Boyolali.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, delapan orang yang diperiksa itu masih berstatus sebagai saksi. Kedelapan saksi tersebut terdiri dari pengelola wisata Waduk Kedung Ombo, pengemudi perahu, pemilik rumah makan apung, kepala desa, penjaga masuk dan juga keluarga korban.
“Kita belum tetapkan tersangka, karena prosesnya baru penyelidikan, nanti kalau sudah gelar dan naik ketingkat penyidikan baru kita bisa menentukan tersangka, untuk saat ini belum,”Jelas Kabidhumas Polda Jateng melalui rilisnya, Senin (17/5/2021) malam.
Polda Jateng baru akan melakukan gelar perkara dalam kasus tenggelamnya perahu wisata itu pada Selasa (18/5/2021) pagi. Hal ini dilakukan untuk menentukan status dalam perkara sehingga nantinya bisa ditingkatkan pada penyidikan.
“Rencananya Selasa pagi akan dilakukan gelar dalam perkara tersebut, dan hasil dari gelar perkara itu nantinya, baru kita ketahap penyidikan pada kasus ini,” terangnya.
Iskandar mengungkapkan, dalam kejadian perahu itu, diketahui pengemudi perahu masih di bawah umur dan masih keluarga dari pemilik rumah makan apung itu sendiri. Menurut informasi yang diterimanya, pengemudi perahu ini adalah masih keponakan pemilik warung apung tersebut.
“Usianya masih 13 tahun, dia disuruh pemilik warung apung itu sendiri, mengantar penumpang dan menjemput penumpang menuju rumah makan miliknya, jaraknya memang cukup lumayan,” ucapnya.
Terkait dengan adanya penutupan lokasi tempat wisata Waduk Kedung Ombo, ia mengatakan, perintah penutupan bukan dari Kapolda Jateng saja, namun dari tim Satgas Covid 19 yang melakukan penutupan wisata tersebut.
“Karena Satgas Covid 19 banyak menemukan pengunjung yang datang dengan melebihi kapasitas 50 persen, hal ini sudah melanggar protokol kesehatan. kemudian Ketua Satgas memberikan petunjuk apabila melanggar protokol kesehatan silahkan ditutup sementara tempat wisata tersebut,” bebernya.
Kabidhumas Polda Jateng Juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak mengunjungi tempat wisata yang sudah terlihat agak ramai. Dan juga untuk selalu menggunakan masker serta menjaga jarak, mengingat Covid 19 masih melanda saat ini. (Majid-02)