Karanganyar, Jatengnews.id – Aliansi Umat Islam Karanganyar (AUIK) serta Yayasan Al Huda mengirimkan karangan bunga sebagai rasa simpati dan dukungan kepada bupati yang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) penggalangan dana bagi bangsa Palestina Rabu (19/05/2021). Hanya saja, bupati tidak dapat menemui AUIK karena sedang tidak berada di tempat.
Selain mengirimkan karangan bunga, mereka juga membentangkan spanduk dukungan yang dipasang di dekat pintu masuk kantor Bupati Karanganyar yang berada di kompleks Setda Kabupaten Karanganyar.
Ketua AUIK Karanganyar Fadhlun Ali mengatakan, SE Bupati No 900/1833.12 yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, tidak menyurutkan bupati untuk melakukan penggalangan dana.
Menurutnya, aksi penggalangan dana yang dilakukan bupati melalui SE sebagai bentuk rasa kemanusiaan dan peduli terhadap bangsa Palestina.
“Di daerah manapun kemiskinan itu tetap ada. Kami mendukung SE bupati itu yang melakukan penggalangan dana untuk Palestina. Ini langkah mulia dan sesuai UUD 1945..penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena Israel itu menjajah Palestina,’’ terang Fadhlun Ali.
Dikatakannya, AUIK juga telah melakukan penggalangan dana pada hari Minggu (16/5/2021) mulai dari Alun-Alun hingga perempatan Papahan dan terkumpul dana sejumlah Rp32 juta.
Sebelumnya, Bupati Karanganyar Juliyatmono menegaskan, bahwa SE penggalangan dana untuk Palestina tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak mengikat. Bupati mengatakan, jika bersedia memberi bantuan silakan, tidak juga tidak masalah.
“Peruntukan juga kemanusiaan. Nanti kita serahkan PMI. Semua biar lewat PMI.
Menurut bupati, mengenai suara miring terkait SE tersebut, bupati menuturkan, negara Indonesia adalah negara demokrasi. Adanya berbagai sudut pandang itu wajar tapi untuk tidak dipertentangkan karena sama-sama punya niat yang baik.
“Apa yang kita lakukan lebih kepada menggugah rasa kemanusiaan untuk membantu sesama termasuk secara konstitusional di UUD 1945 tegas sudah dijelaskan. Semua pihak perlu terus banyak belajar,” tukasnya. (Iwan-01).