Karanganyar, jatengnews.id – Pemkab Karanganyar membuka lowongan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Karanganyar Suprapto kepada sejumlah wartawan Kamis (20/05/2021) menyampaikan, pengadaan CPNS dan P3K tersebut berdasarkan SK Menpan RB No 850 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Karanganyar tahun 2021.
Dijelaskannya, formasi atau jumlah kebutuhan ASN di Karanganyar sebanyak 1.746 yang terdiri dari tenaga guru P3K 1663 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 49 formasi, tenaga teknis 22 formasi, serta tenaga kesehatan P3K sebanyak 42 formasi.
“Sesuai dengan ketentuan tersbeut, kami segera melaporkan kepada bupati dan segera dilakukan pengadaan dan seleksi untuk ASN dan P3K di Karanganyar,”jelasnya.
Dikatakannya, berdasarkan arahan dari Kementerian PAN RB pelaksanaan pengumumman dilakukan pada 31 Mei-13 Juni 2021 mendatang.
Sedangkan untuk proses seleksi, Suprapto menuturkan, untuk P3K seleksi dilakukan di sekolah yang pernah melaksanakan UNBK seperti di SMA dan SMK. Sedangkan untuk seleksi CPNS akan dilakukan dengan proses seleksi dengan sistem CAT.
“Untuk seleksi CPNS kita bekerjasama dengan UNS sebagaimana tahun sebelumnya,”kata dia.
Ditambahkannya, formasi untuk P3K mengalami pengurangan dari jumlah yang diajukan. “Kita mengajukan sebanyak 1.700 formasi. Namun yang direalisasikan hanya 1.663 formasi,”pungkasnya. (Iwan-02)