32 C
Semarang
, 23 September 2023
spot_img

Diungkap Polres Karanganyar, Korban Laka Tunggal Ternyata Korban Pembunuhan

Karanganyar, Jatengnews.id – Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang sebelumnya diduga korban kecelakaan tunggal dan jenazahnya  yang ditemukan di Jembatan Tugu  Kecamatan Jumantono beberapa waktu lalu. Dari hasil penyelidikan, Satreskrim mengamankan AH yang diduga merupakan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Karanganyar AKBP Mochammad Syafi Maulla melaluii Kasatreskrim AKP Kresnawan Hussein menyampaikan, kasus ini bermula ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat  tentang penemuan jenazah di bawah Jembatan Tugu yang berada di  perbatasan Sukoharjo-Karanganyar pada Senin (17/05/2021).

Setelah dilakukan proses identifikasi, diketahui korban bernama R warga Kecamatan Jumapolo. Disekitar lokasi penemuan jenazah juga ditemukan sepeda motor korban.

“Setelah jenazah kita bawa ke rumah sakit, dokter menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan. Dari keterangan tersebut kami belum menemukan bukti permulaan yang cukup, akhirnya disimpulkan bahwa korban meninggal akibat kecelakaan tunggal,”jelas Kasatreskrim.

Namun ada kecurigaan tentang penyebab meninggalnya korban. Kasatreskrim menuturkan, diduga korban meninggal akibat terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang.

Polres Karanganyar  lantas melakukan penyelidikan lanjutan. Dari hasil penyelidikan ditemukan informasi bahwa korban R merupakan korban penganiayaan. Dikatakan Kasatreskrim, berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi, pelaku dugaan penganiayaan mengarah kepada AH warga Sedayu Kecamatan Jumantono. Pada Kamis (20/05/2021) malam, AH berhasil diamankan.

“Dari hasil penemeriksaan, AH mengakui telah melakukan penganiyaan terhadap korban R di sekitar Jungke Karanganyar kota. Dari keterangan AH, kami juga mengamankan tiga orang lainnya. Kita masih terus mengembangkan kasus ini,”tegasnya.

Ditambahkannya, tim penyidik juga masih mendalami motif terduga pelaku saat menjalankan aksi penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Untuk motif juga masih kita kembangkan. Dari hasil pemeriksaan AH mengakui bahwa dia sendiri yang melakukan penganiayaan serta dibantu satu orang untuk membuang jasad korban,”tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Warga di sekitar Jembatan Tugu perbatasan antara Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar dengan Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah  laki-laki, Senin (17/05/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.

Jenazah tersebut ditemukaan terjepit diantar bebatuan yang berada di dasar sungai.  Informasi yang dihimpun Jatengnews.id, diketahuii bahwa jenazah tersebut bernama Ridwan (19) warga Desa Kwangsan Kecamatan Jumapolo. Dilokasi kejadian, juga ditemukan sepeda motor Honda Scoopy Nopol AD 2103 AHF yang tersangkut di bibir jembatan. (Iwan-02).

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan