26 C
Semarang
, 23 September 2023
spot_img

Penganiayaan Siswa SMK, Keluarga Tolak Autopsi dan Minta Pelaku Dihukum Mati

Karanganyar, Jatengnews.id – Keluarga  korban penganiayaan yang mengakibatkan R  dan jenazahnya ditemukan di bawah Jembatan Tugu Jumantono Karanganyar, menolak dilakukan autopsi.

Korban yang diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh AH saat ini diamankan di Polres Karanganyar.

Kakak ipar korban Andy Wibowo mengatakan, salah satu pertimbangan penolakan autopsi tersebut karena pihak keluarga menilai bahwa pelaku dugaan penganiayaan terhadap R sudah diketahui.

Meski demikian, ujarnya jika memang autopsi diperlukan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, pihak keluarga tidak bisa berbuat apa-apa.

“Kami taat hukum. Jika memang harus dilakukan autopsi, kami serahkan sepenuhnya kepada polisi,” ujarnya saat di Sat Reskrim Polres Karanganyar, Jumat (21/05/2021).

Dikatakannya, keluarga juga tidak menyangka jika R menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Selama ini, Andy menuturkan, R yang masih duduk di bangku SMK swasta kelas XII  tersebut merupakan anak pendiam dan tidak pernah bermasalah dengan siapapun.

“Adik saya itu pendiam dan tidak punya musuh,” ujarnya.

Ditambahkannya, saat R akan dimakamkan, pelaku AH juga datang melayat bahkan ikut mengantar sampai ke pemakaman.

“Terduga pelaku dalam hal ini AH sempat datang melayat dan ikut ke pemakaman. Kami tidak menaruh curiga sedikitpun. Kami tidak menyangka jika AH adalah pelakunya. Kami berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.  Kalau bisa dihukum mati,” tegasnya. (Iwan-01).

Berita Terkait

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Pilihan