Klaten, Jatengnews.id – Ruang petugas ukur di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten terbakar pada Sabtu (22/5/2021) sore.
Kepala BPN Kabupaten Klaten Agung Taufik Hidayat memastikan tidak ada dokumen penting yang terbakar. Namun yang terbakar yakni peralatan komputer, laptop, dan sebagian nya alat ukur. Dirinya juga menampik adanya surat ukur tanah yang terbakar, termasuk data calon penerima ganti rugi lahan jalan tol Solo-Jogja.
“Tidak ada, aman jalan tol. Sertifikat di bawah, di lantai satu, jadi beda ruangan (dengan ruangan yang terbakar), dan semua kalau komputer terbakar server kan di pusat, data kami ada di server di pusat. Jadi walaupun data filenya di komputer itu hilang tetapi secara ‘online’ masih ada digitalnya,” ujarnya dilansir suara.com.
Lanjut Agung, dipastikan ruangan yang terbakar bukan merupakan ruangan arsip, karena ruangan arsip berada di lantai satu sedangkan yang terbakar di lantai dua. Saat kejadian kebakaran tersebut, ruangan dalam keadaaan kosong. Terkait mengenai total kerugian sejauh ini belum dapat diperkirakan.
“Ya kami belum bisa menaksir berapa kerugiannya. Mungkin besok bisa kami sampaikan,” katanya.
Sementara itu, Wakapolres Klaten Kompol Adi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian.
“Besok pagi dari labfor (melakukan pemeriksaan) untuk menentukan penyebab kebakaran,” katanya.
Saat ini pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pegawai BPN. Meski demikian, ia masih enggan memberikan keterangan terkait hal tersebut.
“Pegawai sudah kami interogasi awal, seperti apanya masih berproses, nanti akan kami sampaikan kalau sudah ada info lebih lanjut,” terangnya.
Diketahui kebakaran terjadi di ruangan arsip di gedung bagian belakang lantai dua. Menurut dia, ada lima ruangan yang terbakar. Selanjutnya, ia memastikan dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, sedangkan untuk kerugian materi sampai saat ini masih diperkirakan.
“Nanti yang jelas kami lapor dulu, terkait penyebab dan kerugian kami hitung ulang,” katanya. (Nizar-01).